Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat 14 April 2023 setelah masuk DPO sejak empat bulan lalu. Melalui polsek Koto Agung, AKP Agus Salem mengatakan pelaku berinisial JE, 36 tahun, Swasta, warga Jorong Koto Tangah Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. "Penangkapan tersangka JE (DPO) berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik PT. Sak Muaro yang terjadi pada Jum’at 02 Desember 2022 pukul 08.30 Wib bertempat di kebun inti PT.SAK Muaro Timpeh Afdeling N/N14 Jorong Trimulya Kenagarian Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya,"ujar Agus Salem, dikutip dari HarianHaluan. Agus mengatakan Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik P. T Sak Muaro Timpeh juga dilakukan oleh Tersangka AR, Tersangka H, namun tersangka berinisial AR dan H. Perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan telah disidan...
My Words My Experience