, , , ,

Contoh SK Penetapan Panitia Proktor, Pengawas, dan Teknisi ANBK Tahun 2023

Ilustrasi

Contoh SK Penetapan panitia ANBK,  Contoh SK Penetapan Pengawas ANBK,  Contoh SK Penetapan Proktor ANBK,  Contoh SK Penetapan Teknisi ANBK untuk jenjang Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Musim Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) akan dimulai pada Bulan Juli s/d Oktober. Dengan waktu yang cukup lama tersebut, Satuan Pendidikan harus benar-benar mempersiapkan berbagai hal yang dapat mempengaruhi nilai Satuan Pendidikan itu sendiri. Agar asesmen dapat terlaksana dengan baik, tentunya dibutuhkan tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, Proktor, Pengawas, dan Teknisi.

Tim ANBK ini akan diresmikan melalui SK yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Satuan Pendidikan. SK Penetapan ini juga menjadi syarat untuk Satuan Pendidikan mengikuti ANBK.

Disini saya akan membagikan contoh SK Penetapan Panitia dan Tim Pelaksanaan ANBK 2023.


KOP SURAT

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

SURAT KEPUTUSAN

KEPALA UPT SEKOLAH DASAR NEGERI BANG ENTIN

Nomor : 421.2/      /02/BANGENTIN/2023

TENTANG

PENETAPAN PANITIA DAN TIM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL

TAHUN 2023

 

Menimbang

:

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolohi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Mengingat

:

1.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

2.     Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

3.     Keputusan Presiden Nomor 52/TPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan san Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124);

5.     Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 832)

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

 

Pertama

:

Membentuk TIM PELAKSANA ASESMEN NASIONAL UPT SD Negeri Bang Entin Tahun 2023

Kedua

:

Mengangkat Guru UPT SD Negeri Bang Entin sebagai Proktor dan Teknisi pelaksanaan Asesmen Nasional pada UPT SD Negeri Bang Entin.

Ketiga

:

Menugaskan Proktor dan Teknisi untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Nasional Tahun 2023 dan mempertanggungjawabkan.

Keempat

:

Harus selalu melampirkan dan berkonsultasi dengan Kepala Sekolah.

Kelima

:

Keputusan ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di          : Kecamatan kamu

Pada Tanggal           : 01 Juli 2023______

Kepala UPT SD Negeri Bang Entin

 

 

 

 

 

BANG ENTIN, S.Pd., M.M

NIP. 194508171992102001

 

Tembusan disampaikan kepada Yth,

1.      Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya

2.      Korwil dan Sekolah Dasar Kecamatan Pulau Terpencil

3.      Proktor dan Teknisi UPT SD Negeri Bang Entin

4.      A r s i p


 -------------------------------------------------------------------------------------------------------------


LAMPIRAN : I

KEPUTUSAN KEPALA UPT SD NEGERI BANG ENTIN

NOMOR : 421.2/       /02/BANGENTIN/2023

 

TENTANG

 

PENETAPAN PANITIA DAN TIM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL

TAHUN 2023

 

 

NO

 

NAMA / NIP

TUGAS MENGAJAR JABATAN

 

JABATAN

 

Ket

 

1

 

BANG ENTIN, S.Pd., M.M

NIP. 194508171992102001

 

KEPALA SEKOLAH

 

Penanggungjawab Kegiatan

 

 

2

 

BENDA HARA, S.Pd

NIP. 194508171992102001

 

Guru Kelas

 

Bendahara

 

 

3

 

PENG AWAS, S.Pd

NIPPPK.194508171992102001

 

Guru Kelas

 

Pengawas

 

 

4

 

PEROK TOR, S.Pd

NIP. 194508171992102001

 

Guru Kelas

 

Proktor

 

 

5

 

AKANG TEKNISI

 

 

TU / OPERATOR

 

Teknisi

 

 

 

Ditetapkan di          : Kecamatan Kamu

Pada Tanggal           : 01 Juli 2023______

Kepala UPT SD Negeri Bang Entin

 

 

 

 

 

BANG ENTIN, S.Pd., M.M

NIP. 194508171992102001


--------------------------------------------------------------------------------

Sekian informasi mengenai contoh SK Penetapan Panitia ANBK 2023, jika bermanfaat silakan dishare ke teman atau grup WA Bapak/Ibu Operator Sekolah

Berikut softcopy SK Penetapan Panitia ANBK 2023, KLIK DISINI.

0 comments:

Post a Comment